Bir kembali ke minimarket!
on Tue 22 Sep 2015

Jakartans, masih ingat beberapa bulan lalu ada larangan penjualan minuman beralkohol di Indonesia kan?
Setelah kebijakan mengenai larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket yang dibuat oleh mantan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel yang diresmikan pada tanggal 16 April 2015 lalu, setelah turunnya sang menteri, kini beberapa kebijakannya mulai dipertimbangkan kembali termasuk soal pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan supermarket. Seperti dilansir beberapa media cetak, Kementerian Dalam Negeri memberikan wewenang masing-masing terhadap pemerintahan daerah di Indonesia untuk menyusun aturan sendiri mengenai penjualan minuman alkohol.
Kebijakan ini dilakukan karena melihat pemasukan daerah yang sempat turun. Hal ini dinyatakan dari Paket Kebijakan Ekonomi yang dibuat oleh Menteri Perdagangan pada tanggal 9 September 2015 lalu, dan adanya aturan tertulis mengenai relaksasi penjualan minuman beralkohol Golongan A.
Minuman alkohol Golongan A yaitu minuman yang mengandung alkohol kurang dari 5% bisa masuk dan dijual kembali di minimarket dan supermarket.
Tapi aturan ini hanya berlaku di tempat-tempat wisata saja terutama daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Sebenarnya tujuan dari relaksasi aturan ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menaikkan perekonomian Indonesia terutama dari sektor pariwisata.
Karena peraturan ini tidak diterapkan di seluruh Indonesia, maka boleh-tidaknya bir dijual di minimarket dan supermarket ini pun murni tergantung dari pihak Pemerintah Daerah masing-masing. Nah, untuk kota Jakarta sendiri Gubernur Basuki Cahaya Purnama alias Ahok menyatakan bahwa bir bisa kembali dijual di minimarket dan supermarket.
Sebelumnya, ketika larangan ini mulai berlaku di medio April lalu, Ahok sempat berkicau di Twitter bahwa "Mengonsumsi bir tidak menyebabkan mabuk dan kematian pada seseorang. Pasalnya, kadar alkohol yang terkandung dalam bir hanya sekitar 5 persen. Sementara itu, minuman yang kadar alkoholnya tinggi ialah seperti Red Wine dan lain-lain."

Meski dinilai kontroversial, Ahok yakin bahwa keputusan tersebut akan kembali menaikkan pendapatan DKI Jakarta dari sektor miras. Sebelumnya, diberitakan bahwa laba PT. Multibintang, produsen bir nomor satu di Indonesia, anjlok sebesar 48% karena larangan penjualan di minimarket dan supermarket tersebut - tentu saja konsekuensinya pengeluaran pajak mereka ke provinsi DKI pun turun.
Jadi, besok-besok kembali bisa duduk-duduk sambil ngebir di minimarket nih!
Title foto: sumber dari harianaceh.co.id